Selasa, 05 Mei 2009
@ Komitmen untuk ‘Sinau’ Politik @
Di tengah keinginan dan harapan utopis DPP PAN yang disampaikan Sekjen, Zulkifli Hasan, untuk Pilgub Lampung yang diharapkan dapat “mencatat sejarah” (Radarlampung, 14/12) ternyata justru dinodai tumpukan ketimpangan “demoralisasi” para elite partai. Misalnya, yang tergabung dalam Fraksi PAN dan Demokrat. Terlebih, jika pengkhianatan para anggota Legislatif yang terhormat itu tidak dapat diberikan sanksi- sanksi politik. Menariknya, bagaimana mungkin dapat diberikan sanksi, lha wong para pengurus inti partai sekaligus juga anggota dewan.
Karena sanksi atas kesalahan atau pengkhianatan komitmen sudah diakui, maka yang terjadi hanyalah sebatas maaf. Banyak kalangan mengatakan, maaf dalam konteks masalah (komitmen mengusung tetapi tidak memilih) ini tidak menyentuh urgensi persoalan. Ini adalah salah satu point untuk sampai pada penilaian, reformasi tidak atau belum disuarakan partai yang berlabel reformis. Apa lagi sekedar “klaim” dan mengaku- ngaku reformis. Sebab, ciri utama reformasi adalah demokratis, yang kemudian berbanding lurus dengan komitmen- idealis.
Beberapa orang mungkin mengatakan sah- sah saja, namanya politik. Ya esensi problemnya, siapa yang tidak bilang sah, toh inti persoalannya bukan hasil pilihan tetapi komitmen, antara kata dan perbuatannya, menurut istilah agama, sebagaimana dilansir Radarlampung (14/12) munafik. Ironisnya, berbagai kemunafikan itulah pertanda gerakan para pengusung reformasi. Munafik disini termasuk kategorisasi inkonsistensi sebuah keputusan, komitmen idealis terkalahkan dengan kepentingan pragmatis, dan lain semacamnya. Hal ini terkait dengan kemampuan dan kemauan elit politik di daerah ini, apa lagi yang bernaung dalam label reformasi untuk belajar lagi tentang high politik, komitmen, dan secara mikro sosio-kultural, harus sinau politik lagi.
Karikatif gerakan partai - partai politik (Parpol) pasca momentum reformasi sebenarnya justru penyebab utama keterpurukan negeri ini. Bahkan marak pula penunggangan elit organisasi mengatasnamakan rakyat menjadi sebuah senjata untuk kemudian menjadi formula pengerukan (eksploitasi) kakayaan negara. Maka potret dari kesejarahan lahirnya reformasi menumbangkan Orde Baru setidaknya keberhasilan menumbangkan kedzoliman dengan kemudian berganti dzolim. Menghancurkan korupsi untuk menggantikan agar dirinya yang gantian korup. Teriak ketidakadilan karena tidak kebagian, memekik idealis karena belum mendapat kekuasaan dan seterusnya.
Fakta yang terbuka dan dapat dilihat masyarakat luas adalah paradoksnya kaum reformis setelah berkuasa, baik di ranah legislatif maupun eksekutif. Inilah sebagian bukti kebenaran adagium Lord Acton tentang kekuasaan tanpa batas mendekatkan diri pada tindakan korup, berkecenderungan kolusi, dan atau nepotisme. Penyakit laten penghancur peradaban yang sampai sekarang, jangankan teratasi, justru menyebar seperti virus.
Walau begitu, fenomena keboborokan negeri ini disinyalir karena belum tuntasnya reformasi, yang kemudian aktor utama penyebabnya antara lain adalah moral hazard para politisi yang lahir dari gua garba partai dengan lebel reformis. Analisis ini_sebagai referensi_ setidaknya tersirat secara implisit dari buku Retnowati Abdulgani-Knapp, “Soeharto: The Life and Legacy of Indonesia’s Second President” (Singapore: 2007). Setiap pengganti Soeharto dalam kursi kepresidenan selalu berjanji melakukan reformasi dan perubahan, memberantas korupsi, dan membangun kembali ekonomi. Tetapi, kenyataannya Indonesia masih merupakan negara paling korup di dunia. Korupsi tetap merajalela bahkan ke semua lini kehidupan dari unsur masyarakat dalam level kepemimpinan terbawah (baca; RT/RW).
Memang ada sejumlah kemajuan dalam masa pasca-Soeharto, tetapi masih sangat banyak yang harus dilakukan untuk mengembalikan Indonesia ke tempat yang lebih bermartabat. Meminjam istilah Buya Syafi’i Ma’arif, menyelamatkan Indonesia dari kerusakan yang kelewat parah. Sayang, seperti dikemukakan RE Elson dalam bukunya “Suharto: A Political Biography” (Cambridge: 2001. Hal. 308): "Masalah paling serius bagi Indonesia (pada masa pasca-Soeharto) adalah tidak terlihat pemimpin yang dapat mengombinasikan keahlian politik dan strategis Soeharto dengan pemahaman lebih luas dan lebih human tentang dunia dan tempat Indonesia yang sepatutnya di dalamnya".
Dari analisis para penulis dunia di atas tentang figur kepemimpinan Soeharto dengan dominasi “kuningisasi” selain cikal bakal keterpurukan budaya politik yang sarat KKN ternyata tidak bisa ditumpas hanya dengan obat reformasi. Dus, apalagi reformasi yang hanya setengah hati. Penulis melihat Parpol sebagai elemen demokrasi paling efektif menggerakkan perubahan, ternyata sebatas wacana yang melangit dan utopis. Belum membuktikan outentisitas tujuan idealis altruistik Parpol terkait dengan peran- peran pemberdayaan, penyadaran, dan pembelaan masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)